Demokrasi adalah ideologi yang
dianggap paling baik meskipun tidak cocok diterapkan di beberapa
negara. Saat ini lebih dari 70 % negara-negara di dunia menganut sistem
ini. Lalu sebenarnya apakah demokrasi itu? dan bagaimana pula sejarah
kemunculannya. pertanyaan tersebut akan terjawab dalam artikel berikut.
Yunani kuno pada tahun 507-338 sM merupakan sebuah negara dengan ratusan kota merdeka yang dikelilingi oleh daerah pedalaman. Di antara ratusan kota tersebut, yang terkenal adalah athena dan sparta. The peloponesian war karya thucydes mencatat terjadinya peperangan antara athena dengan paham demokratisnya, melawan sparta dengan oligarkhinya. Pertarungan ini melambangkan transformasi politik dari aristokrasi ke demokrasi. Demokrasi Yunani kuno harus lenyap ketika Yunani ditaklukan oleh Raja Philipus dari Macedonia tahun 338 sM dalam pertempuran di Chaeronea.
Setelah demokrasi Yunani kuno hancur, muncul demokrasi Romawi kuno yang berhasil memadukan antara elemen monarki, oligarkhi, dan demokrasi menjadi sebuah sistem yang disebut republik. Sistem republik memiliki tiga institusi yaitu the consuls(wadah kaum monarkhi), Senat(wadah kaum aristokrat) dan Majelis Plebs(wadah kaum kebanyakan). Konsep pemisahan tersebut nantinya akan menjadi cikal bakal berdirinya lembaga eksekuti, legislatif, dan yudikatif.
Kemunduran sistem republik ini terjadi ketika wilayah kekuasaan Romawi meluas. Terbatasnya sarana transportasi membuat rakyat yang bertempat tinggal jauh dari pusat, kesulitan menghadiri forum-forum pengambilan keputusan politik. Saat Julius Cesar naik tahta, demokrasi hancur digantikn dengan sistem diktator. Walaupun Cesar terbunuh tahun 44 SM, tetapi sistem romawi sudah berubah menjadi imperium yang diperintah oleh para kaisar.
Pada abad pertengahan demokrasi muncul dari inggris, ditandai dengan lahirnya magna charta tanggal 15 Juni 1215. Piagam ini memiliki beberapa aturan, diantaranya adalah kekuasaan pemerintah terbatas, HAM lebih dari kekuasaan raja.
Tahun 1688 revolusi di inggris memaksa raja Willem III menandatangani bill of right (1689). Kejadian itu mengubah sistem pemerintahan inggris dari kerajaan ke sistem parlementer.
John Locke (1632-1704 ) merupakan pelopor lahirnya demokrasi liberal, dengan konsepnya tentang pembataasan kekuasaan, tanggung jawab yang melekat terhadap rakyat dan pentingnya hak milik.
Montesque dalam The Spirit of Laws (1748) memberikan gagasan pembagian kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Rousseu dalam bukunya Contract Sosial mengidamkan demokrasi langsung seperti pada masa yunani kuno. Rakyat harus memilih badan pembuat undang-undang agar undang-undang sesuai dengan yang mereka harapkan.
Institusional gagasan demokrasi mencapai puncaknya pada revolusi Amerika pada tahun 1776. Konstitusi Amerika yang didasarkan draft yang dibuat oleh jefferson.
Thomas Jefferson (1743-1826) dalam draf-nya menulis tentang demokrasi modern yaitu demokrasi tidak hanya diakui sebagai ideologi, tetapi disepakati sebagai jalan hidup bangsa Amerika. Ada sebelas nilai demokrasi yang diterapkan AS yang kemudian tumbuh, berkembang, dan diadopsi oleh banyak negara penganut demokrasi, yaitu
a. Prinsip pemerintah berdasarkan konstitusi
b. Pemilu yang demokratis
c. Federalisme, Pemerintahan Negara Bagian dan Lokal
d. Pembuatan Undang-undang yang demokratis
e. Sistem peradilan yang independen
f. Kekuasaan lembaga kepresidenan
g. Peran media yang bebas
h. Para kelompok kepentingan
i. Hak masyarakat untuk tahu
j. Melindungi hak minoritas kontrol sipil atas militer.
Demokrasi menjadi isu bersama bangsa-bangsa ketika ditetapkan Declaration of Human Right (Deklarasi Hak Asasi Manusia) oleh PBB pada bulan desember 1948. Deklarasi tersebut dianggap tonggak sejarah demokrasi, karena keberadaan ya merupakan wujud perlawanan terhadap tirani dan penindasan manusia. Di akhir abad 20 demokrasi berkembang cepat karena runtuhnya komunisme. Sejak tahun 1902 hingga 1997 tercatat 75% negara-negara dunia menganut sistem demokrasi, sementara sisanya mengarah ke demokrasi.
Priyanto, Supriyo. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Semarang : Fasindo Press.
1. Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani demos(rakyat) dan kratos(kekuasaan), jika keduanya digabungkan berarti kekuasaan rakyat. Adapun pengertian paling singkat tentang demokrasi adalah kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.2. Sejarah Perkembangan Demokrasi
Pada awalnya banyak orang menganggap demokrasi lahir di masa Yunani kuno(500 SM). Hal ini terkait dengan lahirnya istilah demokrasi dari kata demos dan kratos. Sedangkan menurut Yves Schemeil, nilai demokrasi sudah ada sejak masa Mesir dan Mesopotamia kuno. Mereka telah membentuk banyak dewan dan majelis yang jauh lebih demokratis dibading “polis” pada masa Yunani.Yunani kuno pada tahun 507-338 sM merupakan sebuah negara dengan ratusan kota merdeka yang dikelilingi oleh daerah pedalaman. Di antara ratusan kota tersebut, yang terkenal adalah athena dan sparta. The peloponesian war karya thucydes mencatat terjadinya peperangan antara athena dengan paham demokratisnya, melawan sparta dengan oligarkhinya. Pertarungan ini melambangkan transformasi politik dari aristokrasi ke demokrasi. Demokrasi Yunani kuno harus lenyap ketika Yunani ditaklukan oleh Raja Philipus dari Macedonia tahun 338 sM dalam pertempuran di Chaeronea.
Setelah demokrasi Yunani kuno hancur, muncul demokrasi Romawi kuno yang berhasil memadukan antara elemen monarki, oligarkhi, dan demokrasi menjadi sebuah sistem yang disebut republik. Sistem republik memiliki tiga institusi yaitu the consuls(wadah kaum monarkhi), Senat(wadah kaum aristokrat) dan Majelis Plebs(wadah kaum kebanyakan). Konsep pemisahan tersebut nantinya akan menjadi cikal bakal berdirinya lembaga eksekuti, legislatif, dan yudikatif.
Kemunduran sistem republik ini terjadi ketika wilayah kekuasaan Romawi meluas. Terbatasnya sarana transportasi membuat rakyat yang bertempat tinggal jauh dari pusat, kesulitan menghadiri forum-forum pengambilan keputusan politik. Saat Julius Cesar naik tahta, demokrasi hancur digantikn dengan sistem diktator. Walaupun Cesar terbunuh tahun 44 SM, tetapi sistem romawi sudah berubah menjadi imperium yang diperintah oleh para kaisar.
Pada abad pertengahan demokrasi muncul dari inggris, ditandai dengan lahirnya magna charta tanggal 15 Juni 1215. Piagam ini memiliki beberapa aturan, diantaranya adalah kekuasaan pemerintah terbatas, HAM lebih dari kekuasaan raja.
Tahun 1688 revolusi di inggris memaksa raja Willem III menandatangani bill of right (1689). Kejadian itu mengubah sistem pemerintahan inggris dari kerajaan ke sistem parlementer.
John Locke (1632-1704 ) merupakan pelopor lahirnya demokrasi liberal, dengan konsepnya tentang pembataasan kekuasaan, tanggung jawab yang melekat terhadap rakyat dan pentingnya hak milik.
Montesque dalam The Spirit of Laws (1748) memberikan gagasan pembagian kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Rousseu dalam bukunya Contract Sosial mengidamkan demokrasi langsung seperti pada masa yunani kuno. Rakyat harus memilih badan pembuat undang-undang agar undang-undang sesuai dengan yang mereka harapkan.
Institusional gagasan demokrasi mencapai puncaknya pada revolusi Amerika pada tahun 1776. Konstitusi Amerika yang didasarkan draft yang dibuat oleh jefferson.
Thomas Jefferson (1743-1826) dalam draf-nya menulis tentang demokrasi modern yaitu demokrasi tidak hanya diakui sebagai ideologi, tetapi disepakati sebagai jalan hidup bangsa Amerika. Ada sebelas nilai demokrasi yang diterapkan AS yang kemudian tumbuh, berkembang, dan diadopsi oleh banyak negara penganut demokrasi, yaitu
a. Prinsip pemerintah berdasarkan konstitusi
b. Pemilu yang demokratis
c. Federalisme, Pemerintahan Negara Bagian dan Lokal
d. Pembuatan Undang-undang yang demokratis
e. Sistem peradilan yang independen
f. Kekuasaan lembaga kepresidenan
g. Peran media yang bebas
h. Para kelompok kepentingan
i. Hak masyarakat untuk tahu
j. Melindungi hak minoritas kontrol sipil atas militer.
Demokrasi menjadi isu bersama bangsa-bangsa ketika ditetapkan Declaration of Human Right (Deklarasi Hak Asasi Manusia) oleh PBB pada bulan desember 1948. Deklarasi tersebut dianggap tonggak sejarah demokrasi, karena keberadaan ya merupakan wujud perlawanan terhadap tirani dan penindasan manusia. Di akhir abad 20 demokrasi berkembang cepat karena runtuhnya komunisme. Sejak tahun 1902 hingga 1997 tercatat 75% negara-negara dunia menganut sistem demokrasi, sementara sisanya mengarah ke demokrasi.
3. Daftar Pustaka
Priyanto, Supriyo. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Semarang : Fasindo Press.
0 komentar:
Post a Comment